Lokasi saat ini:BetFoodie Lidah Indonesia > Kabar Kuliner
Kemen PKP sebut pelaku UMKM salon hingga bengkel bisa manfaatkan KPP
BetFoodie Lidah Indonesia2025-11-13 16:35:13【Kabar Kuliner】931 orang sudah membaca
PerkenalanDirektur Jenderal (Dirjen) Perumahan Perkotaan Kementerian PKP Sri Haryati menyampaikan paparannya d

Dari sisi demand seluruh UMKM yang punya usaha, mau dia usahanya makanan, minuman, bengkel, salon, kost-kostan, itu boleh memanfaatkan KPP
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (Kemen PKP) mengungkapkan pelaku UMKM mulai dari salon, bengkel sampai dengan kost-kostan bisa memanfaatkan Kredit Program Perumahan (KPP) dari sisi permintaan atau demand.
"Dari sisi demandadalah seluruh UMKM yang punya usaha, mau dia usahanya makanan, minuman, bengkel, salon, kost-kostan, dan lain-lain, itu boleh memanfaatkan kredit (KPP) ini," ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Perumahan Perkotaan Kementerian PKP Sri Haryati dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa.
Pemanfaatan KPP dari sisi demandtersebut diperuntukkan guna membangun, merenovasi dan membeli rumah sepanjang mendorong kegiatan usaha.
"Untuk apa? Untuk membangun, merenovasi dan membeli rumah sepanjang mendorong kegiatan usaha," kata Sri.
Pemerintah telah menerbitkan aturan KUR Perumahan dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2025 tentang Pedoman Pelaksanaan Kredit Program Perumahan.
KUR Perumahan dibagi untuk dua penerima manfaat, yang dilihat dari sisi penyediaan (supply) dan permintaan (demand).
Sisi supply meliputi mereka yang berada di bidang usaha pengembang (developer), kontraktor, serta pengusaha material bangunan.
Kredit Program Perumahan sisi penyediaan rumah diberikan kepada Penerima Kredit Program Perumahan dengan jumlah plafon pinjaman di atas Rp500 juta sampai dengan Rp5 miliar.
Kredit ini dapat dilakukan penarikan pinjaman secara sekaligus, bertahap, atau bergulir (revolving) sesuai kesepakatan.
Sementara, sisi demand adalah usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), yang kreditnya digunakan untuk mendukung usahanya seperti untuk membeli rumah, untuk menyewa gedung.
Sebagai informasi, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mengungkapkan Kredit Program Perumahan (KPP) untuk pelaku usaha UMKM mendorong ketersediaan perumahan dan pertumbuhan ekonomi nasional.
Melalui KPP, pemerintah berupaya meningkatkan ketersediaan perumahan, mencipngakan peluang kerja, memperkuat peran UMKM di sektor perumahan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Baca juga: Kementerian PKP: Penyaluran kredit program perumahan Rp267 miliar
Baca juga: Menteri PKP tekankan pentingnya skema pembiayaan yang memberdayakan
Baca juga: Menteri Ara sebut Pemkot Cirebon proaktif dukung sektor perumahan
Suka(78)
Sebelumnya: Stafsus: MBG
Selanjutnya: Joyland Sessions digelar November, ada L'Impératrice hingga TV Girl
Artikel Terkait
- Kapolri sebut terduga pelaku bom siswa SMAN 72 Jakut
- BSI target nilai bisnis emas mencapai Rp100 triliun pada 2030
- Pentingnya nutrisi untuk ongak pada pemulihan stroke
- Rekomendasi tanaman hias daun lebar yang bikin rumah lebih hidup
- SPPG Polres Grobogan percontohan dapur bergizi berstandar tinggi
- Kemensos rehabilitasi korban ledakan di masjid SMA 72 Jakarta
- Klasemen Grup H: peluang Indonesia U
- KSP bantu pengembangan UKS SMA Negeri 1 Tanjungpandan
- SPPG Meruya Selatan akui adanya uji organoleptik menu pradistribusi
- BPBD DKI sudah bersiap hadapi potensi terjadinya banjir rob
Resep Populer
Rekomendasi

Menteri PU tinjau pembangunan floodway atasi banjir di Medan

DPRD Banjarmasin desak SPPG tingkatkan higienitas cegah keracunan MBG

Pemkot Bandung salurkan bantuan bagi warga terdampak puting beliung

BGN hentikan operasional SPPG Kota Soe 1 NTT imbas keracunan MBG

Anggota DPR dukung perluasan MBG dengan pembenahan

Rekomendasi tanaman hias daun lebar yang bikin rumah lebih hidup

Menperin sebut pabrik Lotte bukti RI jadi tujuan investasi global

Jepang lanjutkan ekspor makanan laut ke China setelah larangan dicabut